viewers

Jumat, 21 Desember 2012

SANITARIAN


 
A. Pengertian-pengertian sanitarian

1.   Sanitarian adalah tenaga profesional yang bekerja dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan dengan latar belakang pendidikan yang beragam dan yang telah mengikuti pendidikan atau pelatihan khusus di bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan.
2.  Sanitarian adalah tenaga sanitasi. Sinonim Sanitarian : Kontrolir Kesehatan, Penilik Kesehatan, Penilik Hygiene, Pembantu Penilik Hygiene, Tenaga HS (Hygiene Sanitasi), Mantri Hygiene, Mantri Kakus, Ahli Kesehatan Lingkungan (termasuk : Ahli Pratama, Ahli Madya, Ahli dan Spesialist).
3.   Sanitarian adalah salah satu jenis tenaga kesehatan masyarakat (PP No.32 Tahun 1996, tentang Tenaga Kesehatan)
4.  Sanitarian adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengamatan, pengawasan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka perbaikan kualitas kesehatan lingkungan untuk dapat memelihara, melindungi dan meningkatkan cara-cara hidup bersih dan sehat (SK MEMPAN No.:19/KEP/M.PAN/11/2000 tanggal 30 November 2000).
5.   Sanitarian adalah orang yang mahir dalam sanitasi dan kesehatan masyarakat. Sanitarian berasal dari kata sanus yang berarti baik, atau sanitas yang berarti kesehatan (John H.Dirckx, MD. Kamus Ringkas Kedokteran, STEDMAN, EGC 2001).
Dan masih banyak lagi pengertian sanitarian dari berbagai sumber. Sanitarian adalah tenaga sanitasi. Tenaga Sanitasi adalah meliputi tenaga kesehatan yang dididik secara khusus pada
a.      Sekolah Penjenang Kesehatan (SPK) A/B,
b.       Sekolah Menengah Kesehatan Atas (SMKA),
c.       Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH),
d.      Kursus Pendidikan Kontrolir Kesehatan,
e.       Akademi Kontrolir Kesehatan (AKK),
f.       Akademi Penilik Kesehatan (APK),
g.      Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS),
h.      Pendidikan Ahli Madya Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan (PAM SKL),
i.        Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL),
j.        .Jurusan/Program/Diploma Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan,
k.     Master/Magister Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.


B. Standar Profesi Sanitarian
Profesionalisme tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan ditunjukkan dengan perilaku tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan yang memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan standar pelayanan, mandiri, bertanggung jawab dan bertanggung gugat, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam era globalisasi, tuntutan mutu pelayanan kesehatan lingkungan tidak dapat dielakkan lagi. Peraturan perundang-undangan sudah mulai diarahkan kepada kesiapan seluruh profesi kesehatan dalam menyongsong era pasar bebas tersebut. Sanitarian/ahli kesehatan lingkungan harus mampu bersaing dengan profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan dari negara lain. Untuk itu diperlukan adanya standar profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan sebagai pedoman standarisasi bagi profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan.
Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan adalah tenaga profesional di bidang kesehatan lingkungan yang memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan lingkungan air, udara, tanah, makanan dan vector penyakit pada kawasan perumahan, tempat-tempat umum, tempat kerja, industri, transportasi dan matra.

C. Kode Etik Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
Organisasi Profesi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia [ HAKLI ] menyusun dan menetapkan kode etik sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan sebagai landasan semangat, moralitas dan tanggung jawab yang berkeadilan dan merupakan kewajiban baik untuk dirinya sendiri, teman seprofesinya, klien /masyarakat maupun kewajiban yang sifatnya umum sebagai insan profesidan dalam melaksanakan peran dan pengabdiannya, dalam melakukan kewajiban profesinya yang terdiri dari Kewajiban Umum, kewajiban sanitarian terhadap klien / masyarakat, kewajiban sanitarian terhadap teman seprofesi, kewajiban sanitarian terhadap diri sendiri.

MENCUCI TANGAN



Mencuci tangan dengan sabun adalah salah satu tindakan sanitasi dengan membersihkan tangan dan jari jemari menggunakan air dan sabun oleh manusia untuk menjadi bersih dan memutuskan mata rantai kuman. Mencuci tangan dengan sabun dikenal juga sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit. Hal ini dilakukan karena tangan seringkali menjadi agen yang membawa kuman dan menyebabkan patogen berpindah dari satu orang ke orang lain, baik dengan kontak langsung ataupun kontak tidak langsung (menggunakan permukaan-permukaan lain seperti handuk, gelas).
Tangan yang bersentuhan langsung dengan kotoran manusia dan binatang, ataupun cairan tubuh lain (seperti ingus, dan makanan/minuman yang terkontaminasi saat tidak dicuci dengan sabun dapat memindahkan bakteri, virus, dan parasit pada orang lain yang tidak sadar bahwa dirinya sedang ditularkan)
PBB telah mencanangkan tanggal 15 Oktober sebagai Hari Mencuci Tangan dengan Sabun Sedunia. Ada 20 negara di dunia yang akan berpartisipasi aktif dalam hal ini, salah satu di antaranya adalah Indonesia.
Kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan dengan sabun
Ditempat tempat dimana mencuci tangan merupakan praktik umum yang dilakukan sehari-hari, dan banyak terdapat sabun dan air bersih, orang tidak menyadari untuk mencuci tangannya dengan sabun. Sebuah penelitian di Inggris mengungkapkan bahwa hanya separuh orang yang benar-benar mencuci tangannya setelah membuang hajat besar/ kecil

Penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan mencuci tangan dengan sabun
1.       Diare. Penyakit diare menjadi penyebab kematian kedua yang paling umum untuk anak-anak balita.
2.       Infeksi saluran pernapasan adalah penyebab kematian utama untuk anak-anak balita.
3.      Infeksi cacing, infeksi mata dan penyakit kulit.

PENTINGNYA LINGKUNGAN BAGI KEHIDUPAN

Kehidupan merupakan suatu sistem yang melibatkan ketergantungan di antara unsur-unsur yang membentuk suatu lingkungan hidup. Kehidupan masyarakat yang tenang, aman, dan sejahtera, bukan hanya ditentukan oleh unsur manusia sebagai anggota masyarakat, melainkan juga ditentukan oleh keadaaan unsur hayati maupun unsur fisik lain yang mendukung kelangsungan hidup.
1.      Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan
a.       Nelayan memperoleh sumber penghidupan dari laut
b.      Petani memperoleh sumber penghidupannya dari lahan pertanian
c.       Pengusaha memperoleh sumber penghidupannya dari proses produksi yang mengelola bahan-bahan dari lingkungannya
2.      Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dan Lain-lain.
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Berkaitan dengan hal itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antarmanusia dengan sesamanya. Melalui proses interaksi sosial manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
3.      Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan Kehidupan
Tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocoran kapal tanker, merupakan salah satu berita buruk bagi pola kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara oleh asap, yang berarti ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi lingkungannya.

4.      Lingkungan sebagai Tempat Tinggal (Habitat)
Bayangkan jika suasana lingkungan di tempat kediaman kalian penuh dengan sampah yang bau, bising, penuh asap pabrik maupun kendaraan, air yang keruh, dan listrik yang padam. Tentu sangat tidak nyaman tinggal di kawasan seperti itu. Demikian halnya tumbuhan maupun hewan tidak mampu  mempertahankan hidupnya jika keadaan lingkungannya berubah. Ikan tidak bisa bertahan hidup di darat dan kambing tak dapat hidup di air. Masing-masing organisme memerlukan lingkungan tertentu sebagai tempat tinggal.